Tampilkan di aplikasi

Oknum Kades Diduga Pungli Sertifikat Prona Resmi Ditahan

Radar Bengkulu - Edisi 18 Oktober 2019

Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan kekuasaanya dengan melakukan pungutan liar (pungli) kepada warganya, oknum kades di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, telah dilakukan penahanan di sel Polres BU sejak Rabu sore.

Data yang berhasil di himpun jurnalis dari pengakuan pelaku, uang yang berhasil dikumpulkan tersebut telah digunakannya untuk membeli keperluan pribadi dan melakukan perjalanan dinas ke luar kota dalam satu tahun terakhir. Uang tersebut juga dipergunakannya untuk memberikan pinjaman kepada warga lainnya.

Penyidik Pembantu Unit Tipikor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya