Tampilkan di aplikasi

Tunjangan Sertifikasi Oknum Guru Cabul Dibekukan

Radar Bengkulu - Edisi 18 Oktober 2019

Tidak hanya ancaman sanksi pecat terhadap oknum Guru PNS SD di Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja berinisial SY (56), namun saat ini Dinas Pendidikan Seluma sudah membekukan tunjangan sertifikasi yang diterimanya. Hal ini diungkapkan Plt. Kadis Dinas Pendidikan Seluma, Mirin Ajib, SH.MH, Kamis (16/10).

"Untuk saat ini tunjangan sertifikasi oknum guru tersebut kita bekukan. Sementara untuk gaji masih tetap," kata Mirin Ajib. Mengenai sanksi pemecatan, pihaknya masih melakukan penelusuran kasus tersebut sembari menunggu status perkara...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya