Tampilkan di aplikasi

Dongkrak Inklusi Keuangan OJK Gandeng BI, Kementerian dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan

Radar Bengkulu - Edisi 18 Oktober 2019

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membangun kerja sama sinergis bersama Bank Indonesia, kementerian/ lembaga terkait serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) guna mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019.

Salah satu bentuk kegiatan sinergi yang dilakukan adalah dengan kembali menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama Bulan Oktober 2019, yang telah berjalan di seluruh Indonesia dengan melibatkan Kantor Regional/Kantor OJK bekerja sama dengan kantor cabang PUJK dan stakeholder di daerah.

Adapun program yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya