Tampilkan di aplikasi

Ribut Antrean Bensin, Pelaku Pengeroyokan Dibekuk

Oleh Ronal Utama

Radar Bengkulu - Edisi 1 November 2019

Akibat antrean bensin ribut, pelaku pengeroyokan ditangkap polisi. Dimana perihal ini terjadi pada Senin (21/10) lalu sekira pukul 13.10 WIB di SPBU Kelurahan Tebeng. Polsek Gading Cempaka membengkuk pelaku FT (20) warga Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka harus berurusan dengan hukum dikarenakan perbuatannya kepada Yayang Saproni (25) warga Jalan Hibrida 10 Kelurahan Sidomulyo.

Disampaikan oleh Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kun Prasetyo, S.IK melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar SH, SIK, MM kejadian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya