Tampilkan di aplikasi

Baru Dua Tahun Pilkades, Kades Pondok Kopi Dijabat Penjabat

Radar Bengkulu - Edisi 3 Maret 2020

Camat Teras Terunjam, Subaryadi, S.Pd melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pondok Kopi Kecamatan Teras Terunjam Selasa (2/3) kemarin.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus menunjuk Penjabat Kades Pondok Kopi, lantaran Kades Defenitif hasil Pilkades 2018 lalu telah resmi diberhentikan.

Adapun permasalahan yang mengakibatkan Kades defenitif Pondok Kopi diberhentikan lantaran terbukti telah melakukan pelanggaran etik sebagai Kades beberapa waktu yang lalu, berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Daerah Mukomuko.

Subaryadi menjelaskan, untuk mengisi kekosongan serta tidak mengganggu roda pemerintahan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Maret 2020
Daerah

Artikel Daerah lainnya