Tampilkan di aplikasi

Wacana Kenaikan Gaji Perangkat Desa Belum Jelas, Kini Giliran BPD Minta Naik Gaji Juga

Oleh Wawan Ahmad Ridwan

Radar Bengkulu - Edisi 2 November 2019

Adanya rencana kenaikan gaji perangkat Desa yang tergabung kedalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mencapai 120 persen atau setara golongan II A, justru menimbulkan kecemburuan dikalangan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kabupaten Seluma.

Kalangan BPD juga menuntut adanya kesetaraan dengan gaji perangkat desa mulai tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BPD Sakaian Kecamatan Lubuk Sandi, Yoharman Desin yang mendesak Pemkab Seluma juga menaikkan gaji mereka, minimal setara dengan gaji perangkat desa.

“Kami berharap adanya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya