Tampilkan di aplikasi

Dana Berubah, Pelaksanaan Pilkada Bisa Terganggu

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 8 November 2019

Rencana DPRD Provinsi hingga kabupaten untuk mengurangi dana Pilkana punya resiko.

Yakni terganggunya pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Pemilihan Bupati. Untuk itu KPU minta Gubernur mengamankan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 110 Miliar untuk KPU dan Rp 50,5 M untuk Bawaslu.

Menurut anggota divisi teknis KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, SE jika anggaran yang sudah diteken NPHD nya dan disetujui TAPD berubah lagi, maka tahapan Pilkada bisa terganggu. "Kita kan sudah NPHD, itu sudah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya