Tampilkan di aplikasi

Kasus BPJS, Dewan Prov Surati Pemerintah Pusat

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 8 November 2019

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang mulai diberlakukan awal 2020 benarbenar dikeluhkan. Terutama warga kelas III yang mendaftar secara mandiri. Dengan fakta tersebut, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari PKS bakal menyurati Pemerintah Pusat dengan harapan tidak menaikkan iuran BPJS tersebut.

Sebab bisa diatasi dengan subsidi dari pemerintah, jangan hanya memungut uang dari rakyat.

"Keluhan warga terkait kenaikan iuran BPJS ini kita terima saat reses beberapa waktu lalu. Dimana keluhan itu disampaikan warga yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
Kesehatan

Artikel Kesehatan lainnya