Tampilkan di aplikasi

UKL-UPL Rampung, Pabrik Minyak Goreng Mulai Urus IMB

Oleh Wawan Ahmad Ridwan

Radar Bengkulu - Edisi 8 November 2019

Setelah rampung mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Pabrik minyak goreng milik PT Sudevam Ultrec Green saat ini sedang mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) diatas lahan yang telah dibebaskan di Desa Talang Beringin, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). "UPL - UKL sudah, saat ini kami masih mengurus IMB diatas lahan sekitar 20 hektar," kata Kepala DPMPPTSP Seluma, Drs.Mahwan Jayadi,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya