Tampilkan di aplikasi

Pengurus Risma Dikukuhkan

Oleh Dedi Sumanto

Radar Bengkulu - Edisi 13 November 2019

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) terus berupaya mewujudkan Rejang Lebong kota religius. Salah satunya, memakmurkan masjid dengan membentuk Remaja Masjid (Risma) setiap Desa dan Kelurahan se Kabupaten Rejang Lebong. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, MH secara resmi mengukuhkan Majelis Pertimbangan, dan Pengurus Remaja Islam Masjid Daerah Kabupaten Rejang Lebong masa bhakti 2019-2022.

Menurutnya, dengan dikukuhkan pengurus Risma ini, ia berharap mampu membangun kebersamaan dengan tokoh agama yang ada di setiap desa,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya