Tampilkan di aplikasi

Perkara Setwan Seluma Segera Disidang

Radar Bengkulu - Edisi 13 November 2019

Oktober kemarin penyidik Polda Bengkulu menetapkan dua tersangka atas tindak pidana korupsi anggaran belanja bahan bakar minyak dan pemeliharaan kendaraan dinas pada 2017 lalu.

Dalam perkara itu penyidik subdit tipikor Polda Bengkulu menetapkan diantranya dua Aparatur Sipil Negara di Seketariat DPRD Kabupaten Seluma.

Perkembangan terbaru saat ini Polda Bengkulu akan menargetkan akhir tahun ini sudah melengkapi berkas atau p21 maka segera dipersidangkan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Ahmad Tarmizi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya