Tampilkan di aplikasi

Kuatkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Bakal Revisi Perpres KNKS

Radar Bengkulu - Edisi 14 November 2019

Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Hal itu dilakukan dalam meningkatkan perekonomian syariah secara nasional.

“Revisi akan dilakukan dalan waktu yang cepat semoga bisa segera dilakukan. Hal yang diubah dalam Perpres tersebut adalah untuk memperluas menjadi lingkup ekonomi syariah,” ucap Wakil Presiden Maruf Amin di kawasan JCC, Jakarta, Rabu (13/11).

Nantinya akan ada penguatan koordinasi dengan kelembagaan yang menyangkut industri halal, industri keuangan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Ekonomi dan Bisnis

Artikel Ekonomi dan Bisnis lainnya