Tampilkan di aplikasi

UMK Kepahiang Berpotensi Naik

Oleh Dedi Sumanto

Radar Bengkulu - Edisi 14 November 2019

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kepahiang besar kemungkinan bakal naik. Sebab, sejauh ini Kabupaten Kepahiang belum memiliki dewan pengawas pengupahan. Sehingga UMK Kepahiang masih tetap mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu.

Dijelaskan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerjaan (Dispernaker) Kabupaten Kepahiang, Yurnalis, SE, M.Pd jika UMP Bengkulu 2020 mendatang naik, karenanya, maka besar kemungkinan UMK Kabuaten akan menyesuaikan. “Kenaikan UMK Kepahiang, tentu, tidak bisa menyamai besaran UMP Bengkulu. Tetapi besar kemungkinan bisa naik sesuai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya