Tampilkan di aplikasi

Hendak Kabur, Pelaku Bisnis Online Diciduk

Radar Bengkulu - Edisi 14 November 2019

Satreskrim Polres Bengkulu menciduk pelaku dengan modus bisnis online yang saat itu hendak melarikan diri. Pelaku diketahui bernama Nuzul Aswan (24) warga Jalan Kerapu Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara.

Dimana hal ini dilaporkan oleh Abdul Kholik (30) warga Kota Bengkulu pada 31 Oktober lalu.

Kapolres Bengkulu Ajudan Komisaris Besar Polisi Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Ajudan Komisaris Polisi Indramawan Trisna, S.Ik menceritakan kemarin Rabu (13/11), pelaku menawarkan bisnis online Qnet dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya