Tampilkan di aplikasi

Polisi Tetapkan Dua Tsk Kasus Peras Kades

Radar Bengkulu - Edisi 14 November 2019

RBI, ARGA MAKMUR - Pasca dilakukanya OTT dugaan kasus pemerasan terhadap Kades Samban Jaya Kecamatan Batik Nau pada beberapa waktu lalu, Direktur koran mingguan berinisial IM membantah telah memerintahkan anak buahnya yang berinisial TZ untuk melakukan aksi pemerasan terhadap Kades Samban Jaya Didik Suprayogi.

Namun penyidik juga menetapkan IM sebagai tersangka. Sebab Dia diduga ikut terlibat dalam aksi pemerasan tersebut. Dalam keterangannya, IM mengatakan bahwa bawahannya tersebut baru 2 bulan bekerja bersama dengan dirinya dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 14 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya