Tampilkan di aplikasi

Instruksi Gub Dilarang Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perkebunan

Radar Bengkulu - Edisi 15 November 2019

Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Benteng mengimbau petani untuk menghentikan alih fungsi areal persawahan menjadi perkebunan guna mendukung program ketahanan pangan.

"Kami minta agar petani tidak melakukan alih fungsi lahan dalam menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bengkulu tentang pelarangan alih fungsi areal pertanian jadi perkebunan," terang Kepala Distan Kabupaten Benteng Drs.Supawan Said.

Sementara itu, adanya alih fungsi areal persawahan menjadi lahan perkebunan karet dan sawit akibat faktor cuaca ekstrem serta minimnya sarana pengairan untuk keberhasilan produksi.

"Kita akan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya