Tampilkan di aplikasi

Tsk Curanmor Terancam 5 Tahun Penjara

Radar Bengkulu - Edisi 15 November 2019

Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu kemarin Kamis (14/11) melakukan pelimpahan berkas dan tersangka atau tahap dua terhadap Ari Keyiansyah atau Ari Tato (21) warga Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Dalam perkara itu terdakwa merupakan tersangka kasus pencurian motor pada bulan Juli tahun 2019 lalu.

Dalam aksinya pelaku tersebut melarikan motor milik korban Medi (20) warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. Ketika itu korban yang melintasi hendak pulang dihadang oleh pelaku pada tengah malam....
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya