Tampilkan di aplikasi

Ratusan Miras Oplosan Diamankan

Radar Bengkulu - Edisi 15 November 2019

Satuan Reskrim Polres Bengkulu kemarin Kamis (14/11) berhasil menyita sebanyak 142 botol minuman keras (miras.red). Dalam jumpa pers disampaikan botol miras tersebut didapat dari tersangka BV (37) warga Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada 10 Oktober yang lalu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Trisna mengatakan dari pemeriksaan bersama jajaran BPOM Bengkulu tersangka telah melanggar Undang Undang Perlindungan Konsumen.

Dimana miras dengan bermerk mension...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya