Tampilkan di aplikasi

KPK Periksa Mantan Menag Lukman Hakim

Radar Bengkulu - Edisi 16 November 2019

RBI, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (15/11). Namun, nama politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak tercantum dalam daftar nama saksi kasus korupsi yang biasanya dirilis KPK untuk awak media.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Lukman merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. "Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat (Lukman) menjabat," kata Febri...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 November 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya