Tampilkan di aplikasi

Lima Aktivis Ini Bakal Gugat UU KPK ke MK

Radar Bengkulu - Edisi 16 November 2019

Sejumlah aktivis antikorupsi merasa miris dengan kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berlaku Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Hal tersebut disampaikan saat sejumlah aktivis anti Korupsi menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

Mereka yang hadir diantaranya, mantan pimpinan KPK sekaligus Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2015 Betti Alisjahbana, pengacara Saor Siagian, peneliti ICW Kurnia Ramadhana dan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar.

Betti meminta...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya