Tampilkan di aplikasi

Lapor Jika Ada Prostitusi Terselubung

Radar Bengkulu - Edisi 9 Desember 2019

RBI, BENTENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Benteng meminta, warga dapat segera melaporkan tempat usaha penginapan dan hiburan karaoke yang menyalahgunakan izin, yakni menjadi tempat prostitusi terselubung di Benteng.

"Kami minta warga melaporkan penginapan, hiburan karaoke dan panti pijat yang menjadi tempat prostitusi terselubung. Kami akan tertibkan," kata Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkulu Tengah, Aminuddin SH kepada jurnalis koran ini.

Menurutnya, saat ini personel Satpol...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya