Tampilkan di aplikasi

BPJS Tenaga Honorer Ditanggung Pemerintah

Radar Bengkulu - Edisi 18 November 2019

RBI, BENGKULU – Kenaikan tarif iuran bulanan BPJS yang akan berlaku efektif sejak awal tahun 2020 nanti, tak berlaku bagi honorer.

Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah MMA mengungkapkan, khusus pembayaran iuran bulanan BPJS tenaga honorer dilingkungan Pemda Provinsi Bengkulu akan ditanggung oleh pemerintah. “Untuk iuran BPJS tenaga honorer kita, itu sekarang sedang disetting anggarannya karena dari Bank Bengkulu (BB) juga akan mengalokasikan anggaran tersebut dalam bentuk CSR,” tegas Gubernur Rohidin Mersyah, kemarin (17/11).

Sebelumnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Kesehatan

Artikel Kesehatan lainnya