Tampilkan di aplikasi

BPJS Naik Bakal Berdampak Terhadap Kemiskinan

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 18 November 2019

RBI, BENGKULU - Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu, H. Ahmad Kanedi SH, MH menyampaikan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak terbendung lagi dan dipastikan berlaku mulai 1 Januari 2020. Karena itu mantan Walikota Bengkulu ini mengatakan, pemerintah harus melakukan berbagai upaya agar kenaikan BPJS Kesehatan tidak menyengsarakan masyarakat.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdampak terhadap kemiskinan. Ya, khususnya masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. Bukan masyarakat kelas atas yang kesehatannya menggunakan asuransi swasta,"...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Politik

Artikel Politik lainnya