Tampilkan di aplikasi

Ekosistem Asensial Koridor Gajah Lanskap Seblat Resmi Dilindungi Pemerintah Provinsi Bengkulu

Radar Bengkulu - Edisi 6 Desember 2019

Radar Bengkulu - Edisi 6 Desember 2019
Dalam rangka lauchingnya kawasan ekosistem asensial koridor gajah lanskap Seblat, Provinsi Bengkulu, dasar penyelengaraan kegiatan ini diva persatuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019, keputusan Gubernur Bengkulu nomor 97 tahun 2017 tentang pembentukan forum kolaborasi pengelolaan kawasan ekosistem asensial koridor gajah Sumatera lanskap Seblat Bengkulu.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir. Sorjum Ahyan, MT dalam sambutannya menyampaikan, adapun maksud dan tujuan penyelengaraan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi mendukung...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya