Tampilkan di aplikasi

3 Bulan Sebelum Jatuh Tempo, Pajak Kendaraan Sudah Bisa Dibayar

Oleh Raditya Farosta

Radar Bengkulu - Edisi 12 Desember 2019

Kini bayar pajak kendaraan bermotor semakin mudah dan gampang. Terbaru, tiga bulan sebelum jatuh tempo, pajak kendaraan bermotor sudah bisa dibayarkan.

Usai rapat bersama Pemerintah Daerah, Jasa Raharja dan Polda Bengkulu di ruang besar Kantor Pusat Jasa Raharja Bengkulu (10/12), Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan BPKD Provinsi Bengkulu, Alfa Rizal Fadlan membenarkan adanya program layanan terbaru untuk melayani masyarakat untuk membayar pajak.

"Ya barusan kami rapat. Sudah ada surat edaran nomor :973/4590/BPKD/2019 tentang pelayanan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Desember 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya