Tampilkan di aplikasi

Dasar Hukum Raperda RPMJD Dipertanyakan

Oleh Dedi Sumanto

Radar Bengkulu - Edisi 20 November 2019

Pansus III DPRD Kabupaten Kepahiang kembali membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) Kabupaten Kepahiang Selasa,(19/11). Rapat dipimpin ketua Pansus, Joko Triono dengan anggota Wansah, Okta Sinopa,S.IP, dan H.Syaprudin, S mengundang Plt Kepala Bappeda, Ferry Irawan, ST dan Perwakilan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kepahiang.

Dalam rapat tersebut ketua Pansus III mengatakan, dasar perubahan RPJMD yang diajukan baik itu dasar sosiologis, filosofis dan geografisnya. Sehingga Raperda ini menjadi sebuah perubahan untuk Kabupaten Kepahiang....
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya