Tampilkan di aplikasi

Pelaku Pencabulan Sebaiknya Dihukum Seberat-beratnya

Radar Bengkulu - Edisi 21 November 2019

RBI, BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah S.So, M.AP mengecam tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru disalah satu SD di Kota Bengkulu terhadap dua orang siswa laki-laki yang masih duduk di kelas 6.

"Terus terang saya sebagai seorang ibu, sebagai seorang masyarakat dan juga sebagai wakil rakyat, kejadian ini tentu sangat menghentakkan. Kejadian ini sangat tidak masuk akal, antara seorang laki-laki dengan laki-laki. Terlebih laki-laki ini adalah seorang anak dan guru. Kita...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya