Tampilkan di aplikasi

Curi Handphone Kosan Hibrida

Radar Bengkulu - Edisi 21 November 2019

RBI, BENGKULU - Polsek Gading Cempaka mengamankan satu pelaku pencurian barang yang berada di kosan warga Hibrida Kelurahan Sidomulyo kemarin Rabu (20/11). Dalam penangkapan anggota, pihaknya menciduk pelaku bernama Roki Saputera alias Cecep (22) warga Desa Bandar Kabupaten Kaur. Dimana kronologisnya laporan tersebut dilayangkan oleh Rezi Misba Trisno (20) warga Kelurahan Hibrida pada 15 November lalu.

Dari keterangan korban, saat itu dirinya yang tidak berada dikosan melaporkan jika kosan miliknya dibobol oleh kawanan maling. Dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya