Tampilkan di aplikasi

Polsek Ratu Samban Ringkus Dua Tsk dan 64 Paket Sabu

Radar Bengkulu - Edisi 21 November 2019

RBI, BENGKULU - Polres Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap para pelaku peredaran narkoba. Kali ini giliran jajaran Polsek Ratu Samban mengamankan dua pelaku berinisial Ed (39) warga Jalan Dempo Kelurahan Sawah Lebar dan RE (38) warga Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Penangkapan bermula dari personel Polsek Ratu Samban mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi peredaran narkoba. Anggotapun berhasil mengamankan pelaku berinisial ED yang saat itu hendak melakukan transaksi. Pelaku ini diamankan di kosan Putri...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 21 November 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya