Tampilkan di aplikasi

Pemkab Pastikan 2020 Tidak ada Kenaikan TPP

Oleh Dedi Sumanto

Radar Bengkulu - Edisi 30 November 2019

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan 2020 tidak ada kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Saat ini, besaran TPP yang diterima ASN tetap mengacu pada aturan tahun 2019 dengan besaran tertinggi Rp 17.360.000 dan terendah Rp 432.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan, besaran TPP 2020 dipastikan tidak ada kenaikan dan tetap seperti tahun 2019 ini. Karena untuk melakukan kenaikan besaran TPP harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Pemkab Kepahiang. “Kalau...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 30 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya