Tampilkan di aplikasi

2020 OPD Harus Punya Website

Oleh Dedi Sumanto

Radar Bengkulu - Edisi 30 November 2019

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong (RL) harus mempublis dokumen perencanaan di website. Hal ini ditekankan, Bagian Administrasi Organisasi Setdakab Rejang Lebong dalam rapat pengumpulan data kinerja dan laporan capaian kinerja OPD Jumat,(29/11).

Kepala Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal mengatakan, laporan capaian kinerja disampaikan rutin per triwulan.

Pada Triwulan ke III ini seluruh OPD dan instansi diharuskan menyelesaikan pelaporan. “Seluruh OPD harus menyerahkan data paling lambat tanggal 15...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 30 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya