Tampilkan di aplikasi

Jonaidi Ingatkan KPU dan Bawaslu Hati-Hati Gunakan Dana Hibah Pilkada

Radar Bengkulu - Edisi 30 November 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu sebagai penyelenggara, diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran hibah untuk pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Ini ditegaskan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, kemarin (29/11).

"Sebagaimana yang kita ketahui hibah anggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan, untuk KPU senilai Rp 110 Miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu Rp 57,5 Miliar. Tentu saja tidak sedikit anggaran yang dikucurkan, belum lagi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 30 November 2019
Politik

Artikel Politik lainnya