Tampilkan di aplikasi

Warga Kembang Mumpo Dibekuk Polisi

Radar Bengkulu - Edisi 2 Desember 2019

Akibat menebar ujaran kebencian via media sosial Face Book (FB) dan menghina Nabi Muhammad SAW, SW (45) warga Kelurahan Kembang Mumpo, Kecamatan Semidang Alas Maras, Jumat (29/11) dibekuk petugas kepolisian. Penangkapan secara paksa dipimpin langsung oleh Kapolsek Semidang Alas Maras, Ipda Doni Juniansyah.

"Pelaku ditangkap karena telah melakukan ujaran kebencian dan meresahkan warga melalui Face Book atas nama Saprelwaldy," kata Kapolsek Semidang Alas Maras, Ipda Doni Juniansyah, Sabtu (30/11).

Tersangka ditangkap dirumahnya dan melakukan sempat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 2 Desember 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya