Tampilkan di aplikasi

Izin Pendirian Lembaga PAUD Perlu Dikaji Ulang

Oleh Ahmad Fadian

Radar Bengkulu - Edisi 3 Desember 2019

Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Bengkulu tumbuh dan berkembang cepat sekali. Dalam satu kelurahan ada 2 , bahkan ada sampai 3 buah PAUD.

"Sebenarnya mendirikan PAUD itu tergantung niatnya.

Kami yakin, pemilik PAUD berniat untuk mencerdaskan anak bangsa. Cuman sedikit yang perlu dievaluasi oleh Pemerintah terkait supaya dapat dikaji ulang. Yaitu perizininan mendirikan lembaga PAUD," ujar Kepala TK Pembina Negeri I, Hennatul Putri, M.TPd pada RADAR BENGKULU, kemarin.

Mengkaji ulang perizinan mendirikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya