Tampilkan di aplikasi

6 Tahun DPO, Bos Perusahaan Diciduk, Korupsi Proyek BPBD

Radar Bengkulu - Edisi 3 Desember 2019

Pelarian Aris Munandar (38) warga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur selama 6 tahun ini akhirnya tercium jajaran Direktorat Khusus Polda Bengkulu.

Aris merupakan mantan DPO Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Logistik, Peralatan penanggulangan Bencana dan Fasilitas Umum di BPBD Provinsi Tahun 2011 lalu. Pada saat itu, Provinsi Bengkulu menerima kucuran anggaran pusat sebesar Rp 17 miliar, untuk 10 Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Namun diketahui dari beberapa daerah ada empat yang berindikasi bermasalah, diantaranya Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya