Tampilkan di aplikasi

Hibah Anggaran Pilkada Tidak Boleh Dipangkas

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 6 Desember 2019

Hibah anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 bagi penyelenggara, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sama sekali tidak boleh dipangkas. Ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, kemarin (5/12).

Menurutnya, ini diketahui setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Bawaslu RI. "Salah satu agenda yang kita koordinasikan soal hibah anggaran untuk Pilkada. Dimana keterangan dari pihak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Politik

Artikel Politik lainnya