Tampilkan di aplikasi

Puluhan Bangunan Liar Dibongkar Paksa BKSDA

Oleh Ronal Utama

Radar Bengkulu - Edisi 6 Desember 2019

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu akhrinya membongkar paksa sebanyak puluhan bangunan liar di kawasan TWA Pantai Panjang hingga daerah Kecamatan Kampung Melayu.

Dalam pantauan, bangunan yang berbentuk semi permanen hingga bangunan warung tersebut diketahui berdiri tanpa izin sudah lama.

Dengan akan dilakukannya pembongkaran paksa, Balai KSDA juga akan membabat habis tanaman-tanaman warga non kehutanan di lokasi TWA tersebut.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh BKSDA, karena disinyalir sebelumnya sudah melayangkan surat peringatan kepada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya