Tampilkan di aplikasi

Di Kosan, ABG Bukan Muhrim Digiring ke Polsek

Radar Bengkulu - Edisi 6 Desember 2019

Miris nasib yang dialami dua pasangan ABG ini, diantaranya berinisial pria Dn (23) warga asal Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas dan perempuan berinisial Le (22) Warga Talang Baru Kecamatan Topos Kabupaten Lebong. Saat operasi Polsek Gading Cempaka Rabu malam kemarin (04/12) kedua pasangan ini digiring karena berada dalam satu kosan Jalan Jenggalu Kelurahan Lingkar Barat. Saat diamankan polisi, pria hanya mengenakan celana pendek, sedangkan perempuan lengkap memakai baju tidur.

Melihat keramaian akhirnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya