Tampilkan di aplikasi

Modus Pinjam, Motor Malah Digadaikan

Radar Bengkulu - Edisi 28 Maret 2020

Nasib naas dialami oleh Arwan Dedi (52) warga asal Jalan Lintas Argamakmur Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban penggelapan.

Dirinya yang berniat baik meminjamkan motor ke kerabatnya itu malah digadaikan ke showroom motor. Atas perbuatan pelaku berinisial Er ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 5,9 juta. Diceritakan korban ke pihak Kepolisian Polsek Muara Bangkahulu pada Jumat (27/3) kemarin.

Saat itu pelaku meminjam motor merk Revo Fit berwarna biru dengan BD 3826 YG ini...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Maret 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 28 Maret 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya