Tampilkan di aplikasi

Ciduk Dua Jambret Handphone

Radar Bengkulu - Edisi 11 April 2020

Polsek Muara Bangkahulu berhasil menciduk dua pemuda yang melakukan tindak pidana jambret terhadap korban bernama Tasya Tri Marlinda (17) pelajar yang merupakan warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

Para pelaku yang masih dibawah umur ini diantaranya berinisial Pu (17) masih berstatus pelajar dan Ta berstatus eks pelajar yang merupakan warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa penjambretan terjadi pada pukul 22. 00 Wib Rabu (8/4) kemarin. Korban saat itu sedang mengendari motor sembari memegang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 April 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 11 April 2020
Hukum

Artikel Hukum lainnya