Tampilkan di aplikasi

Tiga Pelaku Pencuri Kopi Diserahkan ke Jaksa

Radar Bengkulu - Edisi 7 Desember 2019

Tim anggota Reskrim Polsek Sukaraja, Jumat (6/12) melakukan serah terima tahap ke II barang bukti dan tiga tersangka pelaku tindak pencurian ke Kejari Seluma. Ketiganya berinisial P-P, R-S, dan I-W warga desa di Kecamatan Lubuk Sandi. "Ketiganya merupakan pelaku pencurian kopi di pondok Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi yang terjadi sekitar bulan Oktober 2019," kata Kapolsek Sukaraja, Iptu Noviaska, Jumat (6/12). Selain ketiga pelaku juga diikutsertakan barang bukti hasil curian. Ketiganya bakal dijerat Pasal 363...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya