Tampilkan di aplikasi

Kini ASN Masih Boleh Sosialisasi & Promosi Balon

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 9 Desember 2019

Radar Bengkulu - Edisi 9 Desember 2019
RBI, BENGKULU – Kini ASN masih boleh memuji, mensosialisasi dan mendukung seorang balon kepala daerah. Sebab saat ini belum ada penetapan calon kepala daerah.

Jadi statusnya belum termasuk kampanye. Namun saat calon telah ditetapkan KPU, maka ASN harus netral. Namun demikian, Bawaslu mengingatkan ASN di semua kabupaten/ kota dan provinsi diingatkan agar tetap netral saat Pilkada serentak tanggal 23 September tahun 2020. Sikap netral itu mulai saat penetapan calon kepala daerah hingga hari H pencoblosan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Politik

Artikel Politik lainnya