Tampilkan di aplikasi

Waktu Kerja ASN, Sepekan Bisa 4 Hari

Radar Bengkulu - Edisi 9 Desember 2019

Rencana penerapan kerja aparatur sipil negara (ASN) yang fleksibel terhadap waktu dan tempat terus dipersiapkan. Sebanyak 17 instansi pemerintah akan menjadi pilot project pada Januari– Desember 2020.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) Rudiarto Sumarwono menjelaskan, konsep besar kebijakan itu ialah flexible working arrangement. Di dalamnya mencakup lokasi dan waktu kerja.

”Ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS,” ujarnya saat ditemui dalam diskusi ASN Super di Jakarta kemarin....
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya