Tampilkan di aplikasi

Bentuk Pengawasan Orang Asing

Oleh Dedi Sumanto

Radar Bengkulu - Edisi 9 Desember 2019

Radar Bengkulu - Edisi 9 Desember 2019
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, membentuk tim pengawas orang asing. Setiap Kecamatan se Kabupaten RL ada tim khusus mengawasi ketika ada orang asing masuk ke wilayah Rejang Lebong.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Bengkulu, M. Adnan mengatakan, tujuan pembentukan tim pengawas orang asing ini supaya masyarakat lebih bersinergi, dan berkolaborasi dengan Imigrasi dalam hal mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Rejang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 9 Desember 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya