Tampilkan di aplikasi

Sudah 18 Saksi Diperiksa, Autopsi Tim Dari Jakarta

Radar Bengkulu - Edisi 10 Desember 2019

Polisi telah memeriksa sekitar 18 orang terkait kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu, Senin (9/12). Kasat Reskrim Pol res Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna membenarkan telah memanggil 18 saksi untuk dimintai keterangan.

“Sejauh ini kami sudah memeriksa 18 orang, mulai dari pemilik indekos, tetanggatetangga korban dan saudara- saudara korban yang pada saat korban dinyatakan hilang menetap di kosan korban,” jelas Indramawan. Selain itu pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya