Tampilkan di aplikasi

Perencanaan OPD Harus Berbasis Elektronik

Radar Bengkulu - Edisi 10 Desember 2019

RBI, REJANG LEBONG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Rejang Lebong harus membuat informasi perencanaan pembangunan berbasis elektronik. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Sistem Perencanaan, Hendra Rahmulya.

Dia berharap masing-masing OPD mampu menyajikan data yang aktual, valid dan akuntabel. “Seluruh OPD diharapkan mampu meningkatkan kualitas data yang disampaikan melalui aplikasi SIPD dalam bentuk kontribusi data. Mulai dari penyempurnaan hingga tahap pemanfaatannya,” ungkap Hendra.

Sambungnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 10 Desember 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya