Tampilkan di aplikasi

Pekerja Dirumahkan, Perusahaan Jangan Sampai Bangkrut

Radar Bengkulu - Edisi 15 April 2020

Ditengah wabah pandemic Covid-19 ini, menurut Ketua Fraksi PKB Provinsi Bengkulu H. Zainal S.Sos, M.Si perusahaan bisa saja merumahkan karyawannya.

Nanti setelah bencana Corona berlalu baru mereka ditarik kembali. Cara ini untuk menyelamatkan perusahaan supaya tidak bangkrut.

“Ditengah wabah Covid-19 ini, yang pertama harapan kita perusahaan yang tutup tidak sampai bangkrut. Artinya para buruh, para karyawan tenaga kerja itu sekedar dirumahkan bukan di PHK.

Setelah kondisi ini pulih mereka bisa dipekerjakan kembali seperti sebelumnya,” ungkap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 April 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 April 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya