Tampilkan di aplikasi

Kades, Perangkat Desa dan Honorer Boleh Dukung Cabup Independen

Oleh Seno Agritinus Malvin

Radar Bengkulu - Edisi 14 Desember 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko memastikan Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, serta Pegawai Honorer boleh memberikan dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Perseorangan atau calon Independen pada Pilkada 2020 mendatang. Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Mukomuko, Irsyad bersama Komisioner lain, Dedi Desponsori menjawab pertanyaan peserta sosialisasi tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko yang diselenggarakan KPU Mukomuko, Kamis (12/12) di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko....
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 Desember 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya