Tampilkan di aplikasi

Tiongkok Berdalih Punya Hak Historis di Laut Natuna Utara

Radar Bengkulu - Edisi 4 Januari 2020

Kadispen Komando Armada I Letkol Laut Pelaut Fajar Tri Rohadi menyebutkan, ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara merupakan salah satu daerah yang wajib dijaga TNI-AL. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada penangkapan ikan secara ilegal di sana. Karena itu, komando yang bermarkas di Jakarta itu bakal terus menempatkan unsur kapal perang di sana.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Tiongkok Geng Shuang menuturkan, Tiongkok memiliki kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan di dekat Kepulauan Nansha di Laut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Januari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 4 Januari 2020
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya