Tampilkan di aplikasi

TPP Rp 1,6 M, Pemprov Segera Bayar

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 4 Januari 2020

Adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada bulan Desember 2019 lalu, yang belum dibayarkan segera diberikan. Apalagi saat ini, Pemprov masih mempersiapkan proses pembayaran TPP bulan Desember 2019 lalu.

“Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat segera dibayarkan,” ungkap Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri kepada RADAR BENGKULU kemarin. Menurut Hamka, belum dibayarkannya TPP ASN Pemprov yang hanya satu bulan tersebut, bersifat tertunda saja dan pasti akan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Januari 2020

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 4 Januari 2020
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya